Feeds:
Pos
Komentar

Archive for the ‘Hukum’ Category

Akhirnya dengan gembira DPR mengumumkan terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua KPK yang baru untuk periode 2011-2015. Hasil akhir pemilihan ketua KPK ini sungguh fantastis. Abraham memperoleh 43 suara sedangkan Bambang Widjojanto hanya memperoleh 4 suara (MetroTV 2/12/2011). Hal ini rupanya untuk menegaskan bahwa DPR tidak mau didikte oleh panitia seleksi pimpinan KPK yang telah menghabiskan biaya milyaran rupiah. Juga untuk membuktikan bahwa DPR dapat bertindak semau gue dengan melecehkan hasil kerja panitia seleksi.

Sebelumnya, memang tampak ada keengganan DPR untuk memilih Bambang, karena Bambang dianggap lebih memiliki ketegasan serta keberanian bertindak daripada calon-calon lainnya. Sebelumnya lagi, Bambang sudah menjalankan fit and proper test oleh DPR pada saat pemilihan ketua KPK antara Bambang dan Busyro Muqoddas. yang kemudian dimenangkan oleh Busyro.

Busyro dianggap lebih “lembut” dibandingkan dengan Bambang. Tetapi kemudian ternyata Busyro tidak bisa dikendalikan oleh DPR. Bahkan, Busyro berani mengotak-atik Badan Anggaran (Banggar) DPR yang diduga menjadi sarang korupsi APBN. DPR kelabakan. Periuk nasi mereka diganggu oleh KPK. Apabila korupsi dalam Banggar DPR terbongkar, maka habislah sumber dana korupsi untuk kepentingan pribadi serta tak ada lagi sumbangan untuk partainya.

Tambahan lagi pernyataan Busyro tentang pameran kekayaan yang dilakukan oleh anggota DPR yang dianggap kurang etis ditengah kemiskinan rakyat di daerah-daerah. DPR pun makin tidak senang. Tidaklah mengherankan apabila Busyro habis karirnya di KPK.Ada yang berseloroh bahwa Busyro “kualat” karena berani menentang DPR.

Penampilan Abraham pada saat fit and proper test telah memesona anggota DPR. Dengan gaya yang meyakinkan, ia berjanji akan mundur sebagai ketua KPK seandainya dalam waktu satu tahun ia gagal menjalankan missinya. Missi utamanya adalah menuntaskan kasus Bank Century. Ia harus membuktikan bahwa KPK tidak tebang pilih, tidak diskriminatif, tidak dapat diintervensi dan menjadikan KPK bukan sinetron belaka.

Terlepas dari karismanya yang memesona anggota DPR, dalam tugasnya nanti ia akan menghadapi kenyataan pahit pada saat terjun langsung kedalam lembaga KPK itu sendiri. Organisasi KPK tidaklah sesederhana seperti LSM yang dipimpinnya. Disini berkumpul banyak orang yang lebih berpengalaman, lebih kompeten, lebih lihay daripada dirinya. Jangan-jangan sebelum satu tahun, ia akan mengalami frustrasi berat. Apalagi kalau ia tidak mampu bekerjasama dengan 3 orang pimpinan KPK baru lainnya.

Katanya, ia akan mengutamakan skala prioritas kasus yang akan ditangani KPK. Barangkali penyidikan terhadap Banggar DPR tidak akan dilakukan lagi karena dianggap bukan prioritas KPK. Dengan demikian anggota DPR akan merasa aman dalam menjarah APBN. Dan memang inilah yang sesungguhnya diharapkan oleh DPR. KPK boleh menangkap orang lain, tetapi janganlah menangkap anggota DPR karena akan “kualat”. Apakah Abraham Samad akan “kualat” atau tidak, kita akan melihatnya nanti
Sumber : kompasiana

Read Full Post »