Hedge fund di Singapura makin marak
Oleh: Dewi Astuti
SINGAPURA (Bloomberg): Pendirian hedge fund di Singapura makin marak setelah bank sentral setempat menyetujui regulasi baru yang tidak mensyaratkan lisensi bagi hedge fund skala kecil.
Berdasarkan data Eurekahedge Pte, perusahaan penelitian hedge-fund global yang berbasis di Singapura, ada tujuh hedge fund baru dibentuk pada Mei dan Juni. Woodsford Capital Management Pte dan Pure Capital Ltd merupakan bagian dari tujuh hedge fund tersebut.
Eurekahedge mencatat jumlah pendirian hedge-fund baru pada tahun lalu merosot 13% menjadi 26 perusahaan, paling sedikit sejak 2003. Pada April, Monetary Authority of Singapore mengumumkan bahwa hedge-fund skala kecil boleh beroperasi tanpa lisensi.
Menurut Kher Sheng Lee, senior associate perusahaan hukum Dechert LLP di Hong Kong, Singapura tidak menerapkan kebijakan yang dapat mengganggu iklim bisnis di saat sejumlah pemerintah negara lain justru memperketat aturan.
Singapura bersaing dengan Hong Kong dalam industri hedge-fund global bernilai US$1,7 triliun seiring pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kawasan dan memimpin pemulihan dunia. Di Hong Kong, manajer hedge-fund diharuskan memiliki lisensi seperti manajer reksa dana.
Setelah konsultasi dengan kalangan industri keuangan yang dilakukan sejak September 2009, bank sentral Singapura pada April mengeluarkan aturan hedge-fund dengan kelolaan dana kurang dari US$183 juta (S$250 juta) dan jumlah kliennya tidak lebih dari 30 orang boleh tidak memiliki izin.
Izin biasanya harus dimintakan ke bank sentral dengan menyerahkan surat notifikasi. Hedge fund skala kecil bersama mitranya yang lebih besar dan memiliki izin harus mempertahankan modal minimal S$250.000.
Mereka juga harus punya sedikitnya dua direktur. Meski hedge fund tersebut boleh tidak memegang izin, mereka tetap harus mengikuti aturan terkait transaksi sekuritas dan bursa berjangka serta tentang pencucian uang.
“Regulator menyadari pendirian hedge-fund skala kecil sebaiknya tidak dihambat regulasi,” ujar Michael Coleman, Chairperson Alternative Investment Management Association.
Peter Douglas, prinsipal GFIA Pte–perusahaan yang berkecimpung di bisnis wealth management di Singapura sekaligus konsultan para investor yang berminat mengalokasikan uangnya ke hedge-fund—menilai aturan baru menjadikan Singapura destinasi yang menarik untuk industri hedge-fund.
Mengacu data bank sentral, industri hedge fund di Singapura memegang kelolaan aset sebesar US$43 miliar pada akhir 2009, melonjak dari sekitar US$10 miliar pada 2005. Ada 320 hedge-fund di negeri jiran pada tahun lalu, meroket dari catatan 2001 yang hanya kurang dari 20 perusahaan.
Sebagai perbandingan, jumlah hedge fund yang terdaftar di Hong Kong mencapai 542 perusahaan per September 2009, atau meningkat lima kali lipat dari periode 2004. Hingga 31 Maret 2009, nilai aset yang dikelola mencapai US$55,3 miliar.(yn)
Tinggalkan komentar